bali.jpnn.com, BADUNG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti menyatakan keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan institusinya membersihkan lapas dan rutan dari bahaya narkoba.
"Kami tidak main-main. Komitmen kami jelas, lapas dan rutan harus bersih dari narkoba," ujar Rika Aprianti saat memberikan keterangan, Kamis (21/5) malam.
Rika Aprianti membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula dari instruksi rahasia setelah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali.
Tepat pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA dini hari, tim yang dipimpin langsung Direktur Pamintel bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh.
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, memeriksa kepala lingkungan, hingga warga binaan Lapas Kerobokan yang tengah terlelap.
Hasilnya mencengangkan. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang diselundupkan ke dalam lapas.
"Dari sidak tersebut, tim menemukan beberapa jenis narkotika, handphone (HP), hingga minuman keras (miras)," kata Rika Aprianti.


















































