jateng.jpnn.com, PATI - Seorang pria berinisial MI (27), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya sendiri.
Aksi nekat tersebut diduga dipicu rasa kesal karena permintaan uang kepada sang ayah tidak dipenuhi.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB.
Sebelum kejadian, MI disebut meminta uang kepada ayahnya, M (61), untuk keperluan merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6). Namun, permintaan itu ditolak sehingga memicu pertengkaran di dalam keluarga.
"Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban," kata Sahlan, Minggu (14/6).
Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga kobaran membesar. Warga yang melihat api membubung dari bagian belakang rumah segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Mendapat laporan, personel Polsek Sukolilo langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati. Bersama warga setempat, petugas berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Akibat kebakaran tersebut, bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.


















































