jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Augusz Dewanggara alias Angga pernah menjadi staf ahli anggota DPR yang kini menjabat sebagai Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan, yakni Bobby Adhityo Rizaldi.
Per hari ini, Angga resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK menduga Angga menerima suap berkaitan dengan audit laporan keuangan oleh BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.
“Kalau kami lihat benang merahnya mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa, mungkin rekan-rekan sudah sama-sama ketahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/6).
“Kemudian apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap dipakai? Nah, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," kata dia.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang suap ke anggota BPK pusat, Taufik menyatakan hal itu akan digali lebih lanjut dalam proses penyidikan berjalan.
Menurutnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, sehingga tidak mungkin menelusuri aliran dana secara tuntas dalam waktu singkat.
“Tetapi ini karena memang awal-awal, itulah yang kita temukan. Artinya, apakah ini ada keterkaitan-keterkaitan? Itu nanti akan dikembangkan di proses berikutnya karena tidak mungkin 1x24 jam bisa terungkap semua. Bahwa peran masing-masing ini alirannya ke mana terkait uang tadi, itu yang menjadi fokus berikutnya nanti,” ucap Taufik.
Angga bersama Aparatur Sipil Negara dari BPK bernama Titin Rita Lestari ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain sebagai pihak pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi dan Fika.

















































