jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta telah mendengarkan langsung kesaksian korban pelecehan seksual oleh salah satu dosen di kampus tersebut.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi UPN Veteran Yogyakarta Iva Rachmawati mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan 13 pelapor atau korban dan 12 saksi.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah dosen yang terjerat kasus kekerasan seksual.
"Jadi, total kami telah melakukan BAP terhadap 6 dosen, sementara yang satu terduga dari luar universitas yang nanti akan melalui proses yang berbeda," katanya pada Jumat (22/5).
Menurut Iva, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban dan saksi telah diselesaikan hari ini.
"Hari ini juga kami akan menggelar rapat untuk menentukan rekomendasi sanksi seperti apa yang kami bisa haturkan kepada pimpinan perguruan tinggi," katanya, Jumat (22/5).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama UPN Veteran Yogyakarta Hendro Widjanarko mengatakan pihaknya telah menonaktifkan enam dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual.
"Ada enam dosen yang kami proses di dalam indikasi pelecehan seksual" kata Hendro.


















































