bali.jpnn.com, JIMBARAN - Jagat maya sempat dihebohkan oleh video viral aksi perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP berinisial IGDA, 13, di Wantilan Quari, Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Kuta Selatan bergerak cepat memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pertemuan mediasi digelar pada Minggu (14/6/2026) malam pukul 18.00 WITA di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran.
Langkah persuasif ini dihadiri langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana dan Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widiarta.
Hadir juga tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Badung Dr. I Made Sudira, Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia, Lurah Jimbaran, serta para orang tua dari kedua belah pihak.
Aksi perundungan itu sendiri sebenarnya terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.
Namun, rekaman video amatir yang memperlihatkan korban dianiaya oleh teman-teman sekolahnya baru viral di media sosial pada Kamis (11/6) siang.
Aksi perundungan itu memicu keprihatinan publik.


















































