jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sebanyak 74 orang diamankan Polres Lamongan saat pelaksanaan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan 2026, Kamis (18/6) malam.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas gabungan juga menindak 66 sepeda motor yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT yang berlangsung di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Hasil pengamanan, petugas mengamankan 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan tidak sesuai ketentuan. Saat ini mereka masih menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan,” kata Hamzaid, Jumat (19/6).
Menurutnya, puluhan orang yang diamankan tersebut sempat dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pendataan dan pemeriksaan. Sementara itu, 66 kendaraan roda dua yang terjaring langsung ditindak oleh Satlantas Polres Lamongan.
“Sebanyak 66 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT melibatkan personel Polres Lamongan yang mendapat bantuan pengamanan dari Dit Samapta Polda Jatim, Sat Brimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kompi Zeni, serta unsur pengamanan lainnya.


















































