jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rencana pembangunan kawasan terpadu Pakuwon di Semarang menjadi perhatian publik. Selain nilai investasinya yang mencapai Rp9 triliun, proyek yang berdiri di atas lahan seluas 18 hektare itu juga berada di kawasan yang dikenal sebagai area tanah bergerak atau patahan aktif.
Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Kota Semarang dan manajemen Pakuwon, Rabu (17/8).
DPRD meminta penjelasan terkait aspek teknis pembangunan, terutama menyangkut keamanan proyek dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengatakan pihaknya mempertanyakan kesiapan pengembang karena lokasi proyek berada di kawasan patahan aktif yang selama ini kerap menjadi perhatian masyarakat.
"Secara teknis yang kami pertanyakan karena lahan tersebut merupakan lahan patahan aktif di Semarang. Ternyata mereka menggunakan teknologi soldier pile untuk mengatasi tanah gerak," kata Rukiyanto.
Kawasan terpadu Pakuwon nantinya tidak hanya menghadirkan pusat perbelanjaan, tetapi juga hotel dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Saat ini proyek masih berada pada tahap awal berupa pematangan lahan sebelum masuk ke pembangunan fisik gedung utama.
Menurut Rukiyanto, DPRD akan terus mengawal proses pematangan lahan karena tahapan tersebut menjadi fondasi penting bagi keseluruhan proyek. Dia juga menyoroti keluhan warga sekitar yang rumahnya mengalami keretakan selama proses pekerjaan berlangsung.
Keluhan tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pihak pengembang. Berdasarkan penjelasan Pakuwon, sosialisasi kepada warga telah dilakukan sebelum pekerjaan dimulai dan langkah mitigasi juga sudah dijalankan.


















































