jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan judi online di kalangan pelajar melalui kerja sama lintas kementerian dan penguatan literasi digital di sekolah.
“Sudah ada penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri terkait penggunaan teknologi digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” ujar Abdul Mu’ti di Surabaya, Rabu (20/5).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencatat hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.
Kemendikdasmen juga akan memasukkan materi edukasi tentang penggunaan media digital yang sehat dan aman dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurutnya, melalui program MPLS, siswa juga akan mendapatkan penyuluhan terkait bahaya judi online.
“Materinya penyuluhan tentang bahaya judi online bagi anak-anak sekolah karena sebagian mereka yang terpapar juga anak-anak yang sebagian memang karena tidak tahu. Jadi, mereka mungkin main game, kemudian tersesat ke judi online,” ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah akan terus melakukan edukasi dan penguatan ekosistem pendidikan agar anak-anak tidak mudah terpapar judi online.


















































