jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, muncul sejumlah narasi seperti Indonesia Bangkrut, Sale Indonesia, Indonesia Gelap, Kabur dari Indonesia, Buang Rupiah.
Narasi sampah antikemandirian Indonesia seperti ini sangat anomali dan tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial.
Koordinator 98 Resolution Network Haris Rusly Moti menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis pada Minggu (14/6/2026).
Haris membandingkan narasi sampah di atas dengan narasi terbaik era revolusi kemerdekaan Indonesia.
Ketika itu, tahun 1928, Bung Hatta membacakan pledoi di depan pengadilan kolonial Den Haag, Belanda.
Bung Hatta membangun narasi Indonesia Merdeka.
Dua tahun kemudian, 1930, lanjut Haris, Bung Karno, tampil di depan pengadilan kolonial, Bandung, membacakan pledoi Indonesia Menggugat.
Dia menyebut baik Bung Karno maupun Bung Hatta keduanya menyampaikan pandangan dan narasi anti-tesis terhadap kolonialisme, yaitu Indonesia merdeka dan berdaulat.





















































