jogja.jpnn.com, BANTUL - Operasi lalu lintas akan digelar Polres Bantul mulai 8-21 Juni 2026 mendatang. Masyarakat Kabupaten Bantul diminta meningkatkan ketertiban di jalan raya dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Operasi Patuh Progo 2026 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta menekankan angka kecelakaan di Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan penindakan hukum akan fokus pada pemanfaatan tilang elektronik dan teguran simpatik.
"Target kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya angka kecelakaan dan terciptanya situasi jalan raya di wilayah Bantul yang aman, nyaman dan selamat bagi siapa saja," ujarnya.
Sebanyak 150 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi selama 14 hari tersebut.
"Operasi ini mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik serta teguran simpatik," kata Kapolres.
Sasaran penindakan dalam operasi ini menyasar pengendara di bawah umur, helm tidak standar, melawan arus hingga pengguna knalpot brong. (mcr25/jpnn)


















































