jpnn.com - SERANG – Jumlah ASN yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mencapai 15 ribu orang.
Agar pengawasan dan pembinaan terhadap ASN yang jumlahnya mengalami lonjakan, Pemkab Serang segera membentuk bidang khusus pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi kepegawaian.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjelaskan langkah tersebut akan menaikkan status Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dari tipe B menjadi tipe A demi mengakomodasi pembentukan divisi baru.
Kebijakan tersebut diwujudkan Pemkab Serang melalui usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Perangkat Daerah yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang.
Pembentukan divisi baru, yakni bidang pembinaan dan disiplin pegawai dianggap urgen lantaran jumlah ASN mengalami lonjakan sekitar 57 persen.
"Di lingkungan Pemkab Serang, jumlah ASN yang di dalamnya terdapat PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu mengalami kenaikan kurang lebih 57 persen. Jadi yang akan kita tambahkan adalah bidang pembinaan dan disiplin pegawai pada BKPSDM," ujarnya di Serang, Selasa (16/6).
Melalui pembentukan bidang khusus tersebut, Bupati menargetkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Serang dapat bekerja lebih optimal serta dievaluasi kinerjanya secara mendetail.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat memerinci struktur organisasinya akan berkembang dari tiga bidang menjadi empat bidang karena beban kerja meningkat signifikan seiring masuknya ribuan pegawai baru.





















































