bali.jpnn.com, JAKARTA - Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah memimpin koordinasi dengan sejumlah unit eselon I Kementerian Hukum RI pada Kamis kemarin (21/5).
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan jajaran pelaksana, koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali.
Koordinasi dilaksanakan di beberapa unit kerja, meliputi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Koordinasi membahas berbagai pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali.
Di antaranya terkait status kewarganegaraan pemohon Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022 dan pembinaan ASN dan penegakan kode etik pegawai.
Kemudian kebutuhan tenaga arsiparis dan pustakawan untuk mendukung layanan JDIH dan perpustakaan dan usulan renovasi gedung serta rumah dinas.
Lalu penguatan pembinaan PPNS dan penanganan musibah kebakaran kantor notaris di Kabupaten Klungkung.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unit eselon I memberikan arahan dan dukungan terhadap berbagai tindak lanjut yang disampaikan Kanwil Kemenkum Bali.


















































