bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kanwil Kemenkum NTB bergerak cepat menjalin koordinasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Senin (22/6).
Langkah ini diambil langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Edward James Sinaga.
Keduanya mendorong agar potensi usaha masyarakat, merek dagang, hingga warisan budaya lokal dapat terlindungi secara hukum.
Koordinasi tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Muhammad Juaini Taofik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur.
Dalam pembahasan, turut disinggung penguatan pelaku usaha melalui program GGI yang akan mendapatkan pelatihan dari 1000 Startup.
Setelah mengikuti pelatihan, para pelaku usaha rencananya akan didukung akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Pemerintah Daerah.
Dari sisi Kanwil Kemenkum NTB, dukungan akan difokuskan pada pendampingan pelindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM dan IKM yang belum mendaftarkan merek dagang maupun produknya.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pelindungan KI penting agar usaha masyarakat tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki kepastian hukum.

















































