Kontraktor Makassar Serahkan Bukti Baru Jerat WNA Tiongkok, Minta Naik Penyidikan

4 weeks ago 19

Jumat, 22 Mei 2026 – 20:10 WIB

Kontraktor Makassar Serahkan Bukti Baru Jerat WNA Tiongkok, Minta Naik Penyidikan - JPNN.com Bali

Hengki Rachmat Jaya Soetioso menunjukkan surat tanda terima penyerahan bukti tambahan di Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (21/5). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sengketa proyek pembangunan gudang dan showroom di Jalan Cargo Permai, Denpasar Utara, kembali memanas.

Kontraktor asal Makassar, Hengki Rachmat Jaya Soetioso, resmi menyerahkan sederet bukti baru ke Satreskrim Polresta Denpasar.

Langkah ini diambil demi membuka kembali kasus dugaan penipuan dengan terlapor WNA asal Tiongkok berinisial XG agar segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sodoran bukti baru ini diserahkan langsung ke Polresta Denpasar, Kamis (21/5) sore.

Langkah ini menjadi babak baru setelah sebelumnya, pada Desember 2025, penyidik Polresta Denpasar menghentikan penyelidikan kasus ini.

Penyidik merilis Surat Ketetapan Nomor S.Tap/197/XII/2025/Satreskrim karena dinilai belum memenuhi unsur pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Kasus yang bermula dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) sejak Agustus 2025 lalu ini kini resmi bergulir kembali, ditandai dengan diterbitkannya tanda terima barang bukti baru oleh Satreskrim Polresta Denpasar.

Kasus ini bermula dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diajukan Hengki pada 5 Agustus 2025.

Kontraktor asal Makassar, Hengki Rachmat Jaya Soetioso, resmi menyerahkan sederet bukti baru ke Satreskrim Polresta Denpasar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |