bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, memastikan seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan lancar pasca-penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin (19/6).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa penegakan hukum tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Masyarakat tetap mendapat layanan yang diberikan Imigrasi Denpasar.
Layanan publik esensial seperti pembuatan paspor hingga pengurusan izin tinggal dipastikan sama sekali tidak terdampak.
Selain layanan di kantor induk, layanan luar kantor yang tengah berlangsung di kawasan Renon, Denpasar, juga tetap beroperasi penuh sesuai jadwal.
"Pelayanan tetap berjalan lancar," ujar R. Haryo Sakti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, Jumat kemarin (19/6).
Belasan penyidik masuk Kantor Imigrasi Denpasar pada pukul 09.30 WITA dan keluar pukul 15.45 WITA dengan membawa empat koper berisi dokumen.


















































