bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, Jumat (19/6).
Mengendarai empat mobil SUV, belasan penyidik masuk Kantor Imigrasi Denpasar pada pukul 09.30 WITA.
Untuk mengelabui awak media, para penyidik KPK itu tidak memakai rompi pada saat bertugas, seperti biasanya.
Mereka segera masuk ke beberapa ruangan Kantor Imigrasi Denpasar untuk mencari dokumen yang dibutuhkan demi membongkar kasus pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) Silmy Karim.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Imigrasi Denpasar pada pukul 15.45 WITA dengan membawa empat boks dokumen.
Para penyidik KPK kemudian pergi tanpa memberi pernyataan kepada awak media yang menunggu di Kantor Imigrasi Denpasar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media melalui telepon membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah di Kantor Imigrasi Denpasar.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," ujar Budi Prasetya.



















































