SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG

2 hours ago 15

SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

SPPG di Jawa Tengah diwajibkan menyerap telur dan ayam peternak lokal untuk Program MBG. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan melakukan penyerapan telur dan daging ayam untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini disepakati bersama sebagai upaya memperkuat rantai pasok pangan daerah sekaligus menstabilkan harga di tingkat peternak.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam “Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis” yang ditandatangani dalam rapat koordinasi lanjutan di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/6/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, serta koperasi peternak. Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan teknis distribusi bahan pangan untuk kebutuhan program MBG di daerah tersebut.

Dalam komitmen itu terdapat tiga poin utama. Pertama, menu MBG di Jawa Tengah wajib menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam satu minggu.

Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging bertanggung jawab menyediakan pasokan sesuai standar kualitas yang disepakati serta mengirimkan langsung ke dapur mitra SPPG.

Ketiga, pembelian dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat Jawa Tengah dengan harga yang telah ditetapkan, yakni telur Rp26.000 per kilogram dan daging ayam karkas Rp35.000 per kilogram atau setara Rp20.000 per kilogram berat hidup.

“Itu sudah ada kesepakatan, maka SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela kegiatan tersebut.

SPPG di Jawa Tengah diwajibkan menyerap telur dan ayam peternak lokal untuk Program MBG.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |