jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat alias TH, pelaku penganiayaan sadis dan penyekapan perempuan berinisial YTR.
Taufik Hidayat ditangkap di daerah Ciparay, Kabupaten Bandung, setelah buron hampir satu pekan.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka ditangkap petugas pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 WIB kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan," kata Irjen Pol Rudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, kronologi penangkapan Taufik Hidayat.
Menurutnya, petugas sudah mendeteksi keberadaan pelaku sejak pagi hari tadi.
"Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman, tetapi kami sudah melacaknya. Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan (tersangka)," bebernya.
Adapun posisi tersangka terdeteksi lewat transaksi perbankan.





















































