jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Terbaru, penyidik mendalami peran pemodal politik dalam kemenangan Sugiri pada Pilkada 2024.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyebut, pihak yang didalami adalah Sugiri Heru Sangoko, yang kini menjabat Ketua KONI Kabupaten Ponorogo.
"Kami dalami bagaimana peran dari pihak pemodal ini," kata Budi, Rabu (29/4).
KPK mendalami apakah Sugiri Heru ikut terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk kemungkinan adanya peran dalam pengondisian atau penentuan vendor proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Nah itu tentu masih terus didalami," ujarnya.
Sementara itu, Sugiri Sancoko saat ini telah menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 November 2025.


















































