jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat memperkirakan sejumlah pekerjaan fisik untuk optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat baru dapat direalisasikan pada tahun 2027.
Keterbatasan anggaran serta waktu pelaksanaan pada tahun anggaran berjalan menjadi faktor utama yang menyebabkan penundaan tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan pekerjaan fisik yang direncanakan meliputi pembangunan tanggul dan penataan zona pembuangan guna menjaga keberlanjutan operasional TPA Sarimukti sebagai lokasi pembuangan sampah regional Bandung Raya.
" Kemungkinan pekerjaan fisik seperti itu baru bisa dilaksanakan pada APBD murni tahun 2027," ujar Arief.
Menurut Arief, kebutuhan penataan fisik semakin mendesak karena beberapa zona eksisting di TPA Sarimukti telah mendekati kapasitas maksimal.
Kondisi tersebut mengharuskan pengelola menyiapkan area baru yang aman untuk menampung sampah dalam jangka menengah.
Ia menjelaskan salah satu skenario yang telah disiapkan adalah memanfaatkan kembali zona 3 dan zona 4 setelah kapasitas zona aktif saat ini, yakni zona 5, mencapai batas maksimal.
"Kalau zona 5 sudah penuh, kemungkinan operasional akan kembali ke zona 3 dan zona 4, tetapi kedua zona tersebut harus dibangun tanggul terlebih dahulu agar aman dan tidak menimbulkan risiko longsor," katanya.


















































