jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pelajar berinisial A menjadi korban penipuan dengan modus tuduhan melakukan perbuatan tercela di wilayah Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5) sekitar pukul 15.15 WIB.
Menurut keterangan yang diterima pihak kepolisian, saat itu korban sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, korban dihentikan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
"Korban yang sedang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal," ujar Fauzan.
Pelaku kemudian menuduh korban telah melakukan perbuatan tercela terhadap salah seorang anggota keluarganya.
Dengan alasan ingin melakukan klarifikasi, pelaku meminta korban ikut menuju lokasi tertentu.
Setibanya di lokasi, korban diminta turun dari sepeda motornya. Pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dengan alasan akan menemui keluarganya untuk proses klarifikasi.
"Korban diminta turun dari sepeda motor dengan alasan untuk klarifikasi kepada keluarganya. Namun, setelah itu terlapor tidak kembali lagi," kata Fauzan.


















































