Pelat Nomor Mati Jadi Pelanggaran Terbanyak dalam Razia di Madiun

1 month ago 25

Jumat, 22 Mei 2026 – 14:09 WIB

Pelat Nomor Mati Jadi Pelanggaran Terbanyak dalam Razia di Madiun - JPNN.com Jatim

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam kegiatan operasi gabungan di jalan Jawa, Kota Madiun, Jatim, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Rindhu DK

jatim.jpnn.com, MADIUN - Sebanyak 102 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Madiun Kota bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (21/5).

Mayoritas kendaraan yang ditindak kedapatan menunggak pajak atau memiliki pelat nomor dengan masa berlaku yang sudah habis.

KBO Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Muhadi mengatakan pelanggaran paling banyak ditemukan pada kendaraan roda dua.

“Penindakan kami fokuskan kepada kendaraan yang pelat nomornya sudah mati masa berlakunya. Jadi diharapkan segera diurus pajaknya dan dihidupkan kembali STNK-nya,” kata Muhadi.

Menurut dia, selama operasi gabungan berlangsung pada Mei 2026, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan pajak kendaraan yang mati.

Meski demikian, petugas juga tetap menindak pelanggaran lalu lintas lainnya.

Di antaranya pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa SIM maupun STNK, hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Mayoritas penindakan kita selama dua hari kegiatan operasi gabungan pada bulan Mei ini, utamanya karena pajak kendaraan atau pelat nomor yang mati. Namun juga tidak menutup kemungkinan pelanggaran yang lain kita adakan penindakan," ujarnya.

Sebanyak 102 kendaraan terjaring razia gabungan di Kota Madiun karena pajak kendaraan mati dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |