Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan 5 WNI yang Ditangkap Israel

1 month ago 20

Selasa, 19 Mei 2026 – 17:02 WIB

Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan 5 WNI yang Ditangkap Israel - JPNN.com Jatim

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menempuh berbagai langkah diplomatik guna melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.

Sebanyak lima orang WNI yang ditangkap itu antara lain satu aktivis bernama Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang menaiki kapal Josef.

Kemudian, tiga orang yang menggunakan kapal Ozgurluk, yakni Thoudy Badai seorang jurnalis Republika, Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho jurnalis dari TV Tempo.

Lalu, ada jurnalis Republika, Bambang Noroyono atau Abeng yang menaiki kapal yang berbeda, yakni BoraLize.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan Indonesia menghadapi keterbatasan karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan komunikasi ataupun negosiasi secara langsung.

Namun, Kementerian Luar Negeri telah melakukan berbagai jalur diplomatik dan hukum internasional melalui negara ketiga maupun lembaga profesional internasional guna memberikan perlindungan kepada para WNI tersebut.

“Kami tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum dari negara ketiga dan badan profesional untuk melindungi warga negara kita,” tegas di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5). 

Yusril menegaskan pemerintah mengecam tindakan yang dilakukan aparat Israel terhadap para WNI tersebut, khususnya mereka yang terlibat dalam kegiatan jurnalistik dan bantuan kemanusiaan bagi korban konflik di Gaza.

Pemerintah RI menempuh jalur diplomatik dan hukum internasional untuk melindungi WNI yang ditangkap Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |