Pensiuan Guru SMAN di Kediri Cabuli 12 Anak di Bawah Umur

1 month ago 37

Kamis, 21 Mei 2026 – 15:33 WIB

Pensiuan Guru SMAN di Kediri Cabuli 12 Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jatim

Ilustrasi pencabulan. Foto : Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sat Reskrim Polres Kediri menetapkan seorang pensiunan guru SMAN berinisial HJ sebagai tersangka dugaan pencabulan kepada 12 anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap ketika salah satu orang tua korban mengetahui tindakan bejat HJ yang dilakukan kepada anaknya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan penetapan tersangka HJ setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

"Saudara dengan inisial HJ yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang cukup telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Joshua, Kamis (21/5).

Joshua mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka adalah mempertunjukkan alat kelaminnya di hadapan korban serta memaksa korban melakukan tindakan yang tidak semestinya.

Dalam keterangannya, tersangka juga menyebut adanya pengaruh makhluk gaib. Namun Joshua menegaskan seluruh keterangan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan akan diuji dalam proses persidangan.

"Tentu, ya, segala keterangan yang diutarakan yang sudah kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan akan dipertanggungjawabkan dan dibuktikan di persidangan nanti," tegasnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan ini ternyata tidak hanya dilakukan sekali, tetapi berulang-ulang.

12 anak di Kediri diduga jadi korban pencabulan, pelaku pensiunan PNS guru SMA telah ditangkap

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |