Sindikat Joki UTBK Dibongkar, Polisi Tetapkan 14 Orang Jadi Tersangka

1 month ago 24

Kamis, 07 Mei 2026 – 21:00 WIB

Sindikat Joki UTBK Dibongkar, Polisi Tetapkan 14 Orang Jadi Tersangka    - JPNN.com Jatim

Polisi tetapkan 14 tersangka dalam sindikat joki UTBK. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Praktik joki ini dijalankan oleh sindikat terorganisir dengan pembagian peran rapi, mulai dari pencari klien, broker, joki ujian, hingga pembuat identitas palsu.

Kasus ini terungkap setelah pengawas UTBK SNBT di Gedung Rektorat lantai 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa), (21/4) mencurigai seorang peserta berinisial HER karena foto pada dokumen administrasi dinilai identik dengan peserta lain pada UTBK tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan 14 orang tersangka itu dibagi dalam tiga klaster.

Klaster pertama merupakan pelaksana dan penerima order yang berjumlah lima orang. Dari kelompok ini, tiga di antaranya diketahui berprofesi sebagai dokter dan diduga berperan sebagai broker pencari klien.

Kemudian terdapat klaster pemberi order sebanyak dua orang, klaster joki lapangan dua orang, serta klaster pembuat identitas palsu yang terdiri dari lima tersangka.

“Tersangka utama berinisial K menjadi pengendali jaringan. Dia menerima order dari calon mahasiswa maupun orang tua, lalu mendistribusikan tugas ke jaringan di bawahnya,” kata Luthfie saat konferensi pers, Kamis (7/5).

Polisi menyebut tarif jasa yang dipatok sindikat ini sangat fantastis, yakni antara Rp500 juta hingga Rp700 juta untuk satu klien. Dana tersebut kemudian dibagi kepada anggota jaringan sesuai peran masing-masing.

Sindikat joki UTBK di Surabaya terbongkar. Polisi tetapkan 14 tersangka, termasuk dokter yang diduga jadi broker calon mahasiswa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |