jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Gogot Suharwoto, meyampaikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan tanpa diskriminasi. Setiap anak yang mendaftar juga dipastikan akan dapat layanan pendidikan.
"SPMB bukan sistem seleksi, melainkan sistem penerimaan murid baru yang dirancang untuk memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan," kata Dirjen PAUD Dikdas PNFI, Gogot Suharwoto di sela-sela kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan SPMB Ramah 2026/2027.
“SPMB ini adalah sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Pak Menteri selalu menyampaikan sistem penerimaan murid baru ini harus inklusif. Artinya, semua anak punya hak untuk mendapat layanan pendidikan,” ujar Dirjen Gogot.
Menurut Gogot, keberhasilan SPMB sangat ditentukan sejak tahap perencanaan. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu menghitung secara cermat jumlah anak di sekitar sekolah yang membutuhkan bangku serta daya tampung sekolah yang tersedia.
“Biasanya ributnya itu pasca pelaksanaan. Padahal yang paling penting itu di perencanaan. Kalau kita rencanakan dengan baik, dihitung betul jumlah anak yang ada di sekitar sekolah yang memerlukan bangku, lalu dihitung daya tampungnya berapa, maka persoalan bisa diminimalkan,” kata Gogot.
Ia menjelaskan, SPMB Ramah 2026/2027 tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tetapi juga melibatkan sekolah swasta. Karena itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP di seluruh Indonesia telah mendampingi dinas pendidikan kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan provinsi agar perencanaan penerimaan murid dilakukan secara matang.
Dirjen Gogot menyebut, SPMB bersama telah dilaksanakan di sekitar 78 daerah. Dari jumlah tersebut, 53 daerah telah memberikan bantuan bagi peserta didik yang masuk ke sekolah swasta, terutama apabila tidak tertampung di sekolah negeri.

















































