Stok Kurban di Kota Jogja Terbatas, Ternak yang Masuk Wajib Mengantongi SKKH

1 month ago 48

Jumat, 08 Mei 2026 – 18:40 WIB

Stok Kurban di Kota Jogja Terbatas, Ternak yang Masuk Wajib Mengantongi SKKH - JPNN.com Jogja

TPID DIY dan Pemkot Yogyakarta memantau hewan kurban di Wirobrajan pada Jumat (8/5). Foto: Humas Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama-sama memantau kondisi kurban di UD Segar Farm, Pakuncen, Wirobrajan pada Jumat (8/5).

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan stok kurban aman, harga tetap terkendali dan pengawasan kesehatan hewan menjelang Iduladha.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menekankan pentingnya memastikan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban.

"Pemeriksaan kesehatan terus dilakukan bersama instansi terkait agar masyarakat mendapatkan kurban yang aman dan sehat," kata Wawan.

Adapun sebagian besar kurban di Kota Yogyakarta dipasok dari beberapa daerah, seperti Kabupaten Gunungkidul, Magelang hingga Madura.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menyebut ketersediaan ternak di Kota Yogyakarta memang sangat terbatas.

Jumlah sapi kurban saat ini kisaran 200 ekor saja. Angka tersebut jauh dari jumlah kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, Kota Jogya masih bergantung pada pasokan luar daerah. Namun, seluruh hewan yang masuk wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner," katanya.

Jumlah hewan kurban di Kota Yogyakarta dipasok dari daerah lain untuk itu kesehatan menjadi perhatian instansi terkait.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |