bali.jpnn.com, DENPASAR - Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan antarpenghuni indekos yang terjadi di Jalan WR. Supratman Gang XII, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.
Keributan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (16/5) dini hari pukul 02.43 WITA.
Berdasar laporan yang diterima melalui layanan Kepolisian 110, pelapor merasa terganggu akibat suara keributan, teriakan, hingga aksi memukul tembok yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Juniman langsung mendatangi TKP.
“Anggota kami berusaha memastikan apa yang terjadi di lokasi,” ujar Kapolsek Denpasar Timur AKP Gusti Ngurah Agung Udiana, Minggu (17/5).
Namun, setibanya di lokasi, situasi keributan telah berangsur kondusif.
Para pihak yang terlibat keributan dilaporkan telah membubarkan diri.
Petugas kemudian memberikan arahan dan imbauan kepada penghuni indekos agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.


















































