Pelaku Jambret yang Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap

5 hours ago 15

Jumat, 19 Juni 2026 – 15:03 WIB

Pelaku Jambret yang Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap - JPNN.com Jatim

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes akhirnya menangkap pelaku penjambretan yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W di Jalan Kusuma bangsa Surabaya, Selasa (2/6) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Foto: tangkapan layar Instagram @luthfie.daily

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes akhirnya menangkap pelaku penjambretan yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W di Jalan Kusuma bangsa Surabaya, Selasa (2/6) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku berinisial N (23) laki-laki warga Dupak Surabaya yang berperan sebagai joki dan eksekutor, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial MO masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwianto menjelaskan kejadian itu bermula saat korban melaju di Jalan Kusuma bangsa Surabaya atau depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City).

"Korban dipepet oleh pelaku dan dirampas tasnya sehingga korban terjatuh dan  mengalami luka berat di bagian kepala," kata Edy, Jumat (19/6).

Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Namun, nahas takdir berkata lain. Dia dinyatakan meninggal dunia.

Berbekal rekaman CCTV, polisi memburu pelaku. Selang satu hari, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Jalan Dupak Bandarejo, Rabu (3/6) pukul 21.00 WIB. Petugas memutuska untuk memberikan hadiah timah panas karena berusaha melarikan diri.

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain identitas dan kartu ATM milik korban yang dibawa oleh tersangka, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi dan tas milik korban," pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Tindal pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret). (mcr23/jpnn)

Pelaku jambret yang menyebabkan ASN di Surabaya meninggal dunia akhirnya ditangkap. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |