jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes akhirnya menangkap pelaku penjambretan yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W di Jalan Kusuma bangsa Surabaya, Selasa (2/6) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku berinisial N (23) laki-laki warga Dupak Surabaya yang berperan sebagai joki dan eksekutor, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial MO masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwianto menjelaskan kejadian itu bermula saat korban melaju di Jalan Kusuma bangsa Surabaya atau depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City).
"Korban dipepet oleh pelaku dan dirampas tasnya sehingga korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala," kata Edy, Jumat (19/6).
Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit. Namun, nahas takdir berkata lain. Dia dinyatakan meninggal dunia.
Berbekal rekaman CCTV, polisi memburu pelaku. Selang satu hari, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Jalan Dupak Bandarejo, Rabu (3/6) pukul 21.00 WIB. Petugas memutuska untuk memberikan hadiah timah panas karena berusaha melarikan diri.
"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain identitas dan kartu ATM milik korban yang dibawa oleh tersangka, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi dan tas milik korban," pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang Tindal pidana Pencurian dengan kekerasan (Jambret). (mcr23/jpnn)



















































