Pelebaran Jalan Sawangan Dimulai, Pemkot Depok Targetkan Kemacetan Berkurang hingga 80 Persen

2 hours ago 13

Rabu, 17 Juni 2026 – 19:30 WIB

Pelebaran Jalan Sawangan Dimulai, Pemkot Depok Targetkan Kemacetan Berkurang hingga 80 Persen - JPNN.com Jabar

Ilustrasi kemacetan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memulai proyek pembangunan dan pelebaran Jalan Pemuda serta Jalan Enggram di kawasan Sawangan, sebagai bagian dari upaya mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di wilayah tersebut.

Proyek yang dimulai pada Rabu (17/6) itu diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Sawangan yang selama bertahun-tahun kerap mengalami kemacetan panjang dan dikenal masyarakat dengan julukan "Sawangan Kubro".

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan pembangunan dan pelebaran jalan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan Sawangan sekaligus memperbaiki konektivitas antarwilayah.

Menurutnya, proyek tersebut berpotensi mengurangi tingkat kemacetan di Jalan Raya Sawangan hingga 80 persen apabila didukung dengan penerapan rekayasa lalu lintas yang optimal.

“Kalau dipersentasekan, kemacetan mungkin bisa berkurang sekitar 75 hingga 80 persen. Insyaallah sudah bisa terurai,” ujar Supian.

Ia menjelaskan, selain pelebaran jalan, pemerintah juga akan menerapkan sistem satu arah pada sejumlah ruas jalan yang terhubung dengan Jalan Raya Sawangan.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mendukung efektivitas pengaturan lalu lintas setelah proyek selesai dikerjakan.

Namun demikian, Supian menekankan keberhasilan rekayasa lalu lintas tersebut sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam mengikuti aturan yang ditetapkan.

Wali Kota Depok Supian Suri optimistis dengan adanya pembangunan dan pelebaran Jalan Enggram-Pemuda nantinya bisa mengurai kemacetan sekitar 75 hingga 80 persen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |