jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengakuan mengejutkan disampaikan N (23) pelaku jambret yang menyebabkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Pertanahan meninggal dunia di Surabaya.
Warga Jalan Dupak Bandarejo, Surabaya itu mengaku pernah melakukan aksi kejahatan bersama istrinya, bahkan keduanya juga disebut kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Pengakuan tersebut terekam dalam video yang diunggah akun resmi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.
Saat ditanya mengenai keterlibatan istrinya dalam aksi kejahatan dan penggunaan sabu-sabu, N pun mengakuinya.
"Iya Pak, sama istri. Nyabu juga sama istri," ujar N dalam rekaman video tersebut.
N mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan di Surabaya. Rinciannya, enam kali aksi jambret dan satu kali pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui kerap mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi penjambretan. Polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran pelaku antara lain kawasan Jalan Genteng, Bubutan, kawasan Loak, Jalan Cepu, hingga Gubeng, Surabaya.



















































