WN India Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

1 month ago 19

Jumat, 15 Mei 2026 – 18:00 WIB

WN India Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya - JPNN.com Jatim

Konferensi pers terkait WNI India yang meninggal dunia di ruang detensi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang warga negara India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (14/5) pagi.

SN sebelumnya ditahan karena diduga melanggar aturan keimigrasian berupa overstay atau tinggal melebihi izin selama 248 hari di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto menyatakan petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa saat melakukan pengecekan rutin ruang detensi sekitar pukul 07.50 WIB.

“Atas kejadian tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tenaga medis untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Agus tertulis, Jumat (15/5).

Agus menjelaskan SN pertama kali diamankan Imigrasi setelah mendapat laporan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan keluarga dan dugaan pemenuhan hak anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan menemukan bahwa SN merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang telah overstay selama 248 hari.

SN kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Surabaya pada 6 Mei 2026 dengan pendampingan UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan itu, SN mengakui pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

WN India berinisial SN ditemukan meninggal di ruang detensi Imigrasi Surabaya saat menunggu deportasi akibat pelanggaran overstay 248 hari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |